Hampir semua bank di Indonesia menginstruksikan nasabah yang memiliki kartu ATM untuk segera menukarkan kartu ATM magnetik lama mereka dengan kartu ATM chip baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Common Money. Pada akhir tahun 2021, kartu ATM magnetik tidak lagi berlaku dan akan diblokir. Sehingga pengguna tidak lagi menggunakan ATM lamanya.
Sistem pemblokiran dikenal dengan kartu ATM atau debit yang masih mengandalkan pendekatan magnetic stripe. Namun, banyak nasabah bank yang belum menukar kartu ATM mereka dengan kartu chip.
Banyak bank yang tidak mendorong nasabahnya untuk mengganti kartu secara langsung melalui edukasi untuk memenuhi standar Bank Indonesia (BI) dimana semua kartu ATM harus diaktifkan pada akhir tahun 2021, namun mereka juga telah merencanakan pembatasan sebelum tenggat waktu. untuk pengaturan ini akan datang.
Perusahaan Bank BNI
Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memberlakukan pencegahan sejak 1 Mei lalu. Bank memberikan waktu kepada pelanggan dengan ATM magnetic stripe untuk mengganti kartu mereka sendiri hingga akhir bulan depan.
Head of Product Management BNI Teddy Wishadi mengatakan, periode redemption ini dilakukan untuk mendorong nasabah segera menukarkan kartunya dengan kartu. Per Februari 2021, jumlah ATM BNI telah mencapai 82%.
Jumlah ATM BNI yang belum pindah chip sekitar 2,5 juta. “Kapasitas pemblokiran kartu bisa lebih dari 1 juta kartu, namun dalam implementasinya, kami akan meninjau dan melakukan perubahan lainnya secara bertahap,” kata Teddy.
Seperti halnya Bank Mandiri, proses penukaran kartu bank BNI sebelum dan sesudah pemutusan tidak akan berbeda. Perubahan dapat dilakukan melalui cabang atau gratis.
Perusahaan Bank BCA
Sejauh ini kartu debit BCA yang bermigrasi ke Chip sudah mencapai 19 juta atau sekitar 81% dari total jumlah kartu yang dibutuhkan untuk menggunakan Chip. Bank ini tidak menetapkan batas waktu pemblokiran kartu sebelum akhir tahun.
BCA mendorong nasabah untuk melakukan penukaran kartu secara mandiri di mesin 900 CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia atau di cabang-cabang.
“Kami berharap hasil terbaik dapat dicapai dengan meningkatkan pendidikan dan mendukung serta memperluas kesempatan pertukaran, selain promosi untuk meningkatkan konversi kartu,” kata Hera F. Haryn.
Korporasi Bank Mandiri
Misalnya, Bank Mandiri memiliki sistem pemblokiran untuk kartu ATM magnetic stripe. Larangan akan berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, kartu yang berlaku hingga 2021-2022 akan habis masa berlakunya pada 1 April 2021.
Pengumuman kedua akan dilakukan pada 1 Juni untuk kartu dengan masa berlaku hingga 2023-2025 dan pengumuman ketiga pada 1 Juli untuk kartu dengan masa berlaku hingga 2026 dan seterusnya. Sebelum menetapkan sistem pencegahan, Bank Mandiri telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, mesin ATM, dll.
dan melalui personal message kepada nasabah sejak awal tahun 2021. Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri mengatakan bahwa edukasi sudah menghasilkan uang untuk mendapatkan tan card. Per 14 Maret 2021, jumlah kartu debit Bank Mandiri mencapai 11,6 juta kartu atau 79,9% dari kebutuhan kartu chip.
Jumlah kartu magnetik dengan masa kadaluwarsa 2021-2022 sebesar 8,7% dari total jumlah kartu yang dibutuhkan untuk menggunakan chip. “Kami berharap 8,7% ini bisa segera diganti agar jumlah kartu yang dicairkan pada 1 April 2021 bisa sekecil mungkin,” ujar Evi.
Menurut Evi, proses penggantian kartu yang diblokir dengan kartu biasa tidak akan berbeda. Kartu dapat ditukarkan di cabang Bank Mandiri atau Mesin Mandiri CS yang berada di 5 lokasi yaitu Mal Pondok Indah, Mal Senayan City, Mal Kota Kasablanka, Mandiri Depok dan Mandiri Cabang Juanda Bekasi.