Kejahatan internet saat ini semakin meningkat, sehingga harus ditangani dengan baik dengan cara bercerita. Penipu online dapat mengomunikasikan kasus mereka kepada pihak terkait dengan berbagai cara. Berikut adalah beberapa cara untuk melaporkan penipuan online:
- Laporan dari Cekrekening.id
Cekrekening.id adalah lembaga resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menginvestigasi dan melaporkan pelaku penipuan. Prosedurnya adalah:
- Buka website Cekrekening.id
-Pilih “Melaporkan Akun\”
- Masukkan data rekening seperti jenis rekening, nama bank dan nomor rekening yang ingin Anda laporkan. Kemudian klik “Berikutnya”
-Masukkan biodata yang dilaporkan seperti nama lengkap dan nomor handphone yang ingin dilaporkan
-Pilih bagian “Bisnis Online”, dan pilih jenis cheat
- Masukkan jumlah kerugian, ketentuan transaksi, dan detail Anda
-Masukkan biodata penggugat, mulai dari nama hingga nomor telepon
- Tulis jadwal cheat yang jelas
- Unggah bukti penipuan
-Kemudian klik “Kirim”.
2. Laporan dari lapor.go.id
Lapor.go.id adalah layanan dan pelaporan pemerintah online populer yang terhubung dengan lembaga-lembaga penting pemerintah. Begini caranya:
-Buka laporan.go.id
-Pilih laporan
-Ketik judul dan isi artikel
- Ketuk di sana
- Masukkan nama perusahaan yang akan dituju seperti perusahaan, perusahaan, PT, departemen dan lain-lain
-Pilih cerita
-Unggah bukti penipuan tambahan sebagai bukti banding
- Klik \”Laporkan!”
- Laporan dari tandingkonten.id
Aduankonten.id adalah layanan pelaporan penipuan online di bawah privasi konten media sosial Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Berikut cara melaporkannya:
- Buka situs dukcontent.id
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi Anda untuk proses pendaftaran akun
- Masuk dengan akun terdaftar
-Pilih \”Buat Pernyataan Baru\”
- Pilih kategori \”Cheat\”
-Tambahkan tautan laporan
- Tulis garis waktu kasus
- Unggah bukti penipuan
-Kemudian tekan \”Kirim\”.